BONE – Di Desa Pattuku, pengerjaan peningkatan jalan tidak hanya menitikberatkan pada badan jalan; sebuah prasasti disiapkan sebagai penanda pelaksanaan peningkatan jalan di Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone. Pembuatan prasasti itu dilaksanakan oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone pada Senin (10/08/2026), sebagai bagian dari rangkaian pekerjaan pada sasaran fisik TMMD ke-129 di Desa Pattuku. Prasasti tersebut memiliki fungsi sebagai penanda yang mudah dikenali di lokasi sasaran, sehingga pelaksanaan pembangunan tidak hanya meninggalkan infrastruktur tetapi juga identitas fisik yang menunjukkan pernah dilakukannya kegiatan. Dari sisi pekerjaan, pembuatan prasasti berjalan beriringan dengan proses peningkatan jalan; keduanya berada dalam kawasan sasaran yang sama dan saling melengkapi meski berperan berbeda. Setelah seluruh rangkaian pekerjaan selesai, jalan itu akan menjadi bagian dari aktivitas masyarakat sehari-hari, sementara prasasti menjadi penanda permanen atas proses pembangunan yang pernah berlangsung di Desa Pattuku. (Red/Cn). Navigasi pos Tanda Prasasti Menegaskan Peningkatan Jalan di Pattuku Prasasti Tanda Pencapaian Peningkatan Jalan TMMD di Desa Pattuku