BONE – Sebuah prasasti kini terpancang di area dekat Pasar Dusun Pattukku, Desa Langi, sebagai penanda selesainya pekerjaan jambanisasi/MCK titik 3 setelah seluruh pekerjaan fisik rampung. Pembuatan prasasti menjadi bagian akhir dari pekerjaan sasaran jambanisasi/MCK yang dikerjakan dalam TMMD ke-129. Kegiatan tersebut diselesaikan pada Rabu (12/08/2026) di Desa Langi, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone. Penyelesaian sebuah sasaran fisik tidak sekadar akhir pengerjaan; prasasti berfungsi memberi identitas sehingga lokasi dapat dirujuk ketika rangkaian kegiatan telah tuntas. Dengan pemasangan prasasti di dekat pasar, penanda itu ditempatkan dalam lingkungan yang dikenal warga, sehingga informasi mengenai sasaran fisik tetap dapat dibaca dan dikenali tanpa bergantung pada dokumentasi lain. Pada akhirnya, prasasti itu menjadi penutup dari satu rangkaian pekerjaan di titik 3. Sederhana bentuknya, tetapi fungsinya menjaga ingatan tentang sebuah sasaran TMMD yang pernah dikerjakan dan diselesaikan di Desa Langi.(Red/Wr). Navigasi pos Prasasti Jadi Penanda Resmi Pembangunan Jambanisasi Titik 3 di Desa Langi Prasasti Jadi Bagian Terakhir, Jembatan Gantung Pattuku-Lemo Hampir Rampung