BONE – Kebutuhan hunian layak yang menjadi sasaran fisik TMMD ke-129 di Kabupaten Bone ditindaklanjuti lewat renovasi tujuh Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Sibulue dan Kecamatan Bontocani, yang kini rampung. Pekerjaan di tujuh titik tersebut selesai tepat waktu. Pelibatan warga sekitar dalam proses renovasi membuat hasil akhir menyesuaikan kebutuhan masyarakat penerima manfaat, tidak hanya soal perbaikan fisik saja. Letkol Inf. La Ode Muhammad Idrus, Dansatgas TMMD ke-129, mengatakan capaian ini berasal dari kerja keras personel Satgas dan dukungan berbagai pihak. Ia menganggap penyelesaian RTLH penting karena manfaatnya dapat langsung dinikmati masyarakat. “Yang paling penting adalah manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Kami melihat warga penerima RTLH sangat senang dan bersyukur karena rumah mereka sudah menjadi lebih layak untuk ditempati,” kata Dandim 1407/Bone tersebut, Rabu (12/08/2026). Tuntasnya renovasi pada tujuh rumah tersebut menandai berakhirnya salah satu rangkaian pekerjaan fisik TMMD ke-129 di Bone. Perbaikan hunian diharapkan terus memberi manfaat bagi warga selama digunakan.(Red/Wr). Navigasi pos 7 RTLH di Bone Selesai Diperbaiki, Satgas TMMD ke-129: Sinergi Jadi Kunci 7 RTLH di Bone Diperbaiki Melalui TMMD ke-129, Hasilnya Dinikmati Warga