SUKOHARJO – Penutupan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0726/Sukoharjo pada Kamis (13/08/2026) memuat amanat agar hasil pembangunan yang telah diselesaikan dimanfaatkan dan dirawat oleh masyarakat.

Irdam IV/Diponegoro Brigjen TNI Denny Marantika, M.Han., bertindak sebagai inspektur upacara dan membacakan amanat Kepala Staf Angkatan Darat di lapangan Desa Parangjoro. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang ikut serta selama satu bulan pelaksanaan.

Prosesi penutupan secara simbolis mencakup pelepasan tanda peserta dan penyerahan kembali alat kerja kepada perwakilan aparat TNI, Polri, serta Linmas yang bertugas.

TMMD Reguler Ke-129 dilaksanakan untuk mempercepat pembangunan di kawasan perdesaan. Hasil yang dikerjakan diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat dan membantu kelancaran roda perekonomian lokal di Kabupaten Sukoharjo.

Program tersebut telah selesai. Tantangan berikutnya adalah menjaga agar hasil pembangunan terus memberikan manfaat, sambil meneruskan pesan pemeliharaan dan gotong royong dalam kehidupan masyarakat pasca-TMMD.

By Nusa2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *