BONE – Lempeng prasasti sedang disiapkan di halaman rumah Ibu Rosnawati (51) di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, sebagai penanda perubahan kondisi hunian keluarga tersebut.

Pembuatan prasasti menjadi tahapan akhir penyelesaian pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang termasuk dalam sasaran fisik TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone, dengan nama penerima manfaat serta identitas kegiatan diabadikan pada lempeng tersebut.

Pada Rabu (5/8/2026), personel Satgas TMMD mengerjakan proses pembuatan prasasti sebelum rumah itu memasuki tahap akhir penyempurnaan, menandakan hampir selesainya rangkaian pekerjaan fisik.

Bagi warga, prasasti memiliki makna lebih daripada sekadar identitas bangunan; ia dianggap simbol kebersamaan yang menghadirkan perubahan nyata bagi keluarga yang sebelumnya hidup dalam keterbatasan.

Rumah yang kini berdiri kokoh memberi rasa aman bagi penghuni sekaligus menjadi bukti nyata pentingnya gotong royong dalam meningkatkan kesejahteraan di desa.(Red/Ns).

By Nusa2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *