BONE – Di Desa Mallusetasi, terpasang prasasti pada sebuah rumah sebagai pengingat bahwa upaya membangun hunian layak adalah usaha kolektif yang perlu dikenang.

Prasasti itu dipasang menjelang rampungnya seluruh pekerjaan pada rumah milik Rosnawati di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, menjadi identitas bangunan dan penanda sejarah pembangunan yang lahir dari kebersamaan TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Pembuatan prasasti selesai pada Rabu (5/8/2026) bersamaan dengan tahapan akhir pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi salah satu sasaran TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone; penanda tersebut melengkapi bangunan yang kini memberikan rasa aman dan nyaman bagi penerima manfaat.

Bagi warga, nilai prasasti jauh melampaui material karena menjadi bukti bahwa kepedulian pernah tumbuh di tempat itu serta mengajarkan bahwa gotong royong mampu meninggalkan warisan yang terus dikenang meski waktu berlalu.

Ketika rumah itu kelak menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, prasasti akan terus berdiri sebagai saksi bahwa perubahan besar dimulai dari kepedulian banyak pihak terhadap satu keluarga di desa tersebut.(Red/Cn).

By Nusa2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *