BONE – Di Desa Mallusetasi, prasasti dipasang untuk mencatat proses terbangunnya hunian baru milik Rosnawati sebagai bagian dari arsip pembangunan desa.

Pemasangan prasasti dilakukan setelah pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) hampir rampung, menjadikannya identitas permanen bahwa rumah tersebut dibangun melalui pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.

Personel Satgas TMMD melaksanakan pengerjaan tahap akhir sasaran fisik dan pemasangan prasasti pada Rabu (5/8/2026), melengkapi proses pembangunan yang sebelumnya dikerjakan secara bertahap bersama masyarakat.

Prasasti bukan sekadar penanda tempat; ia berfungsi sebagai dokumentasi yang memungkinkan generasi mendatang memahami bahwa rumah tersebut merupakan hasil kerja sama antara TNI, pemerintah daerah, dan warga.

Dengan hadirnya prasasti, tersirat pesan bahwa pembangunan harus meninggalkan catatan yang menginspirasi kebersamaan di masa depan.(Red/Ns).

By Nusa2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *