BONE – Di Desa Mallusetasi, sebuah prasasti yang dipersiapkan pada rumah yang baru dibangun kini dianggap warga sebagai bagian penting yang menyimpan cerita kebersamaan selama proses pembangunan. Prasasti itu dibuat sebagai penanda Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Rosnawati, salah satu penerima manfaat dalam TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone, dengan identitas pembangunan agar perjalanan rumah tersebut terdokumentasi. Pada Rabu (5/8/2026), personel Satgas TMMD menyelesaikan pembuatan prasasti sebelum seluruh pekerjaan RTLH dinyatakan rampung, melengkapi tahap akhir dari pekerjaan yang sejak awal melibatkan dukungan berbagai unsur. Warga menilai keberadaan prasasti bukan hanya menunjukkan asal pembangunan rumah, tetapi juga menjadi pengingat bahwa perubahan di desa lahir melalui kerja bersama, bukan hasil satu pihak semata. Harapan masyarakat, nilai kebersamaan yang terukir dalam proses pembangunan rumah tersebut terus hidup dan menjadi semangat bagi upaya pembangunan desa pada masa mendatang.(Red/Ns) Navigasi pos Prasasti TMMD 129 Abadikan Rumah Baru Warga Mallusetasi Prasasti RTLH Mallusetasi: Menjaga Jejak Pembangunan Hasil Kolaborasi