BONE – Sebuah prasasti sekarang terpasang di rumah Rosnawati (51) di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, sebagai upaya melestarikan jejak sejarah walau bangunan mengalami perubahan. Menjelang berakhirnya proses pembangunan, personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone menyelesaikan pembuatan prasasti yang menjadi identitas resmi rumah penerima manfaat. Pemasangan prasasti tersebut dilaksanakan pada Rabu (5/8/2026). Pada prasasti tertulis bahwa pembangunan rumah ini merupakan hasil sinergi TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal warga. Ke depan, keberadaan penanda ini diharapkan menjadi referensi masyarakat terkait sejarah pembangunan di desa dan sekaligus pengingat bahwa perubahan sosial lahir dari kolaborasi yang terpelihara. Walau kecil, pesan yang dibawa prasasti jauh lebih besar: pembangunan yang memberi manfaat akan selalu bernilai apabila kisah di baliknya tetap dikenang. (Red/Ns). Navigasi pos Prasasti Rumah RTLH di Mallusetasi Dicurahkan Makna Kebersamaan Kolaborasi TMMD: Sekat Baru Bikin Rumah Demmang Lebih Layak