BONE – Pemasangan prasasti di rumah Bapak Bella, Desa Pattuku, kini menjadi tanda bahwa rangkaian perbaikan hunian tersebut telah rampung. Penempatan prasasti termasuk dalam rangkaian pekerjaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone. Personel Satgas menyelesaikan pembuatan penanda itu pada Rabu (12/08/2026) dan menempatkannya pada rumah penerima manfaat. Prasasti memiliki fungsi sederhana tetapi penting: mencantumkan identitas pelaksanaan pembangunan dan memberi keterangan bahwa hunian tersebut adalah salah satu sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129. Bagi masyarakat sekitar, tanda pada bangunan mempermudah pengenalan jejak kegiatan. Dengan adanya prasasti, pekerjaan pembangunan tidak berhenti sebagai penyelesaian fisik semata, melainkan meninggalkan catatan yang melekat pada rumah penerima manfaat. Rumah Bapak Bella menjadi gambaran proses pembangunan yang meliputi tahap awal hingga penempatan prasasti sebagai catatan akhir bahwa perbaikan hunian pernah dilakukan di tempat itu.(Red/Wr) Navigasi pos Prasasti Menandai Selesainya Tahap Pembangunan Rumah Bapak Bella Prasasti Penanda Pemasangan Selesai di Rumah Penerima Manfaat TMMD