BONE – Rumah milik Bapak Bella di Desa Pattuku kini dilengkapi prasasti yang menandai kaitannya dengan pelaksanaan TMMD ke-129. Pekerjaan pembuatan prasasti itu diselesaikan oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone pada Rabu (12/08/2026). Pemasangan penanda menunjukkan bahwa pembangunan rumah yang tercatat sebagai sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah sampai pada tahap akhir dari rangkaian pekerjaan tersebut. Prasasti dipasang sebagai identitas pelaksanaan pembangunan sekaligus memberikan keterangan mengenai rumah penerima manfaat program. Dengan keberadaan penanda permanen, masyarakat dapat mengenali bahwa bangunan itu termasuk sasaran RTLH pada pelaksanaan TMMD ke-129. Secara berkelanjutan, tanda sederhana tersebut menjadi catatan fisik yang menetap di lokasi, mengingatkan perubahan hunian warga dan menyimpan rekam jejak pekerjaan pembangunan di Desa Pattuku.(Red/Js) Navigasi pos Pemasangan Prasasti Tandai Tuntasnya Perbaikan Rumah di Desa Pattuku Papan Prasasti Hiasi Rumah yang Diperbaiki Satgas TMMD di Pattuku