BONE – Sebuah prasasti dipasang pada Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Bella di Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone untuk menandai pekerjaan yang hampir selesai.

Pemasangan prasasti itu berlangsung di lokasi RTLH milik Bapak Bella pada Selasa (11/08/2026) sebagai bagian dari kegiatan fisik TMMD ke-129 di wilayah tersebut.

Prasasti ini berfungsi sebagai identitas pada sasaran pekerjaan sehingga keberadaan pembangunan dapat dikenali oleh masyarakat di masa mendatang.

Bagi pemilik rumah, perubahan kondisi bangunan menjadi bukti nyata dari proses yang sedang dilakukan; prasasti menandai bahwa lokasi tersebut pernah menjadi sasaran TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.

Dengan begitu, yang tertinggal bukan hanya rumah yang bisa dipakai warga, tetapi juga catatan mengenai pekerjaan pembangunan di permukiman Desa Pattuku. (Red/Ap)

By Nusa2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *