BONE – Rumah bukan sekadar tempat bagi Rosnawati (51); saat ini rumahnya di Desa Mallusetasi hampir selesai direhabilitasi dan dipasangi prasasti sebagai penanda bahwa hunian itu termasuk dalam sasaran pembangunan. Pembuatan prasasti itu dikerjakan oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di lokasi rumah Rosnawati. Pekerjaan dilanjutkan pada Selasa (11/08/2026), seiring tahapan kegiatan fisik TMMD di Kecamatan Sibulue. Prasasti memiliki fungsi lebih dari sekadar penanda lokasi; ia mencatat bahwa rumah milik Rosnawati menjadi salah satu sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone. Dari sudut pandang warga, penyelesaian rumah membawa makna yang melampaui bentuk bangunan; pemasangan prasasti menandai perubahan pada salah satu hunian masyarakat Desa Mallusetasi. Tahapan pemasangan prasasti ini juga masuk dalam catatan pembangunan tingkat desa; ketika kegiatan berakhir, prasasti akan tetap berada di lokasi sebagai penanda bahwa rumah tersebut termasuk sasaran fisik TMMD ke-129.(Red/Wr). Navigasi pos Prasasti Peringat RTLH Titik 3 TMMD Terpasang di Rumah Warga Prasasti Jadi Tanda Selesainya Pembangunan RTLH di Mallusetasi