BONE – Penempatan prasasti resmi memperlihatkan selesainya rangkaian pekerjaan perbaikan hunian di Desa Pattuku, sehingga rumah yang diperbaiki kini memiliki penanda resmi. Sertu A. Pangeran dari Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone melanjutkan pekerjaan pembuatan prasasti tersebut pada Selasa (11/08/2026). Prasasti menjadi bagian dari rangkaian penyelesaian sasaran fisik RTLH yang dikerjakan di wilayah tersebut. Pekerjaan yang berada di bagian akhir rangkaian kegiatan itu menandai bahwa rumah milik Sofyan telah menjadi salah satu sasaran pembangunan dalam TMMD ke-129. Keberadaan prasasti sekaligus memberikan identitas pada hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan. Bagi warga penerima manfaat, perubahan kondisi rumah memiliki arti yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari. Rumah yang dibangun melalui sasaran RTLH bukan sekadar bangunan, melainkan tempat keluarga menjalankan aktivitas dan beristirahat dengan kondisi hunian yang lebih baik. Di Pattuku, sebuah prasasti pada akhirnya tidak hanya menjadi tulisan di depan rumah. Ia menjadi penanda sebuah tahapan perubahan yang diharapkan terus memberi manfaat bagi keluarga Sofyan dalam menjalani kehidupan di rumah tersebut.(Red/Ap). Navigasi pos Apel Pagi Satgas TMMD di Bone: Langkah Awal Pastikan Kesiapan Lapangan Prasasti Menandai Selesainya Pembangunan Rumah Sofyan di Desa Pattuku