BARITO KUALA – TMMD Ke-129 yang digelar Kodim 1005/Barito Kuala resmi ditutup melalui upacara yang diselenggarakan di halaman Kantor Kecamatan Tamban, Desa Purwasari 1, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan pada Kamis (13/8/2026).

Pada acara penutupan itu dilaksanakan penandatanganan berita acara hasil pelaksanaan TMMD sebagai bukti berakhirnya seluruh program fisik dan nonfisik setelah satu bulan pelaksanaan.

Upacara penutupan dipimpin Inspektur Daerah Militer (Irdam) XXII/Tambun Bungai Brigjen TNI Tri Wahyu Mutaqin Akbar, S.Sos., dan dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Kuala H. Herman Susilo, Dandim 1005/Barito Kuala Letkol Inf Anton Mahriadi, S.Sos., Ketua DPRD Barito Kuala Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, unsur Forkopimda, pejabat TNI-Polri, kepala organisasi perangkat daerah, para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tamu undangan lainnya.

Pangdam XXII/Tambun Bungai melalui amanat yang dibacakan Inspektur Upacara menyampaikan tema TMMD Ke-129 yakni “TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri untuk Desa”, dan menyatakan bahwa Satgas TMMD bersama masyarakat berhasil menuntaskan seluruh sasaran fisik maupun nonfisik lewat semangat gotong royong yang memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Beberapa pekerjaan yang rampung antara lain peningkatan badan jalan, rehabilitasi fasilitas umum dan rumah ibadah, serta pembangunan sarana pendukung lain. Masyarakat juga memperoleh penyuluhan di bidang wawasan kebangsaan, bela negara, kesehatan, pertanian, kesadaran hukum, dan pencegahan persoalan sosial. Setelah upacara berlangsung penyerahan bantuan sembako, peninjauan pasar murah dan pelayanan kesehatan gratis, serta peninjauan sejumlah sasaran TMMD seperti perkerasan jalan, penyediaan air bersih, rehabilitasi rumah tidak layak huni, pembangunan MCK, pos kamling, rehabilitasi mushala, tempat pendidikan Al-Qur’an, dan titian. Kegiatan yang diikuti sekitar 750 peserta berlangsung aman, tertib, dan lancar.(1005).

By Nusa2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *