BONE – Bangunan yang setiap hari dipakai dapat membuat proses pembangunannya terlupakan; untuk menjaga jejak tersebut, prasasti dipasang pada rumah Rosnawati di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone sebagai penanda selesainya pekerjaan fisik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Di lokasi tersebut, personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone melanjutkan pembuatan prasasti pada Selasa (11/08/2026). Pekerjaan dilakukan pada rumah yang menjadi salah satu sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.

Prasasti tidak memerlukan elemen kompleks untuk berfungsi. Keberadaannya memastikan lokasi pembangunan tetap memiliki penanda yang dikenali setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai. Nama sasaran dan kegiatan yang dilaksanakan menjadi catatan yang melekat pada bangunan tersebut.

Bagi Rosnawati, rumah itu menandai berakhirnya pekerjaan fisik. Bagi warga sekitar, prasasti menyajikan informasi mengenai kegiatan yang pernah berlangsung di Desa Mallusetasi.

Pekerjaan itu pada akhirnya bukan hanya tentang menyelesaikan bagian fisik sebuah rumah. Ada catatan yang sengaja ditinggalkan agar perubahan yang terjadi di lokasi tersebut tetap dapat dikenali setelah aktivitas TMMD ke-129 berakhir.(Red/Cn).

By Nusa2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *