BONE – Penandaan lokasi lewat pembuatan prasasti menandai selesainya tahap pembangunan rumah Rosnawati (51) di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone dalam program RTLH. Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone meneruskan pembuatan prasasti di lokasi tersebut. Aktivitas itu berlangsung Selasa (11/08/2026) sebagai bagian dari rangkaian pekerjaan fisik TMMD ke-129 di wilayah Kecamatan Sibulue. Pembuatan prasasti menandai bahwa pekerjaan di lokasi tidak hanya berorientasi pada bangunan, tetapi juga pada penataan penanda sasaran. Dengan demikian, lokasi rumah Rosnawati memiliki identitas yang berkaitan dengan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan melalui TMMD. Bagi masyarakat, perubahan pada sebuah hunian dapat dilihat dari kondisi bangunannya. Namun, bagi kegiatan pembangunan, penanda seperti prasasti juga memiliki kegunaan untuk memberikan konteks terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan. Setelah kegiatan TMMD ke-129 selesai, rumah tersebut akan tetap menjadi bagian dari lingkungan Desa Mallusetasi. Prasasti yang dibuat di lokasi menjadi penanda permanen atas salah satu sasaran RTLH yang dikerjakan selama kegiatan berlangsung.(Red/Js). Navigasi pos Prasasti Jadi Tanda Selesainya Pembangunan RTLH di Mallusetasi Prasasti Terpasang di Rumah RTLH, Bukti Fisik Kegiatan TMMD ke-129 di Mallusetasi