BONE – Di permukiman Desa Tunreng Tellue, sebuah prasasti kini menghiasi rumah Ibu Rosmina sebagai penanda bahwa hunian tersebut merupakan titik ketiga sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone. Personel Satgas TMMD ke-129 membuat prasasti itu sebagai bagian dari rangkaian pekerjaan pada sasaran RTLH. Prasasti berfungsi sebagai penanda identitas lokasi pembangunan. Pemasangan berlangsung Selasa (11/08/2026) di lokasi rumah Ibu Rosmina. Pelaksanaan di tempat memastikan selain pembenahan fisik, ada pula prasasti yang dapat menjadi penanda pada masa mendatang. Warga menilai keberadaan prasasti membantu memberi catatan yang jelas mengenai nama sasaran, lokasi, dan pelaksanaan kegiatan. Catatan tersebut menjadi bagian dari perjalanan rumah warga selama pelaksanaan TMMD ke-129. Setelah pekerjaan tuntas, prasasti akan tetap berada di lokasi sebagai penanda sejarah pembangunan di Desa Tunreng Tellue.(Red/Js). Navigasi pos Prasasti Menandai Rumah Sasaran RTLH TMMD ke-129 di Tunreng Tellue Prasasti Peringat RTLH Titik 3 TMMD Terpasang di Rumah Warga